Surabaya – Skandal besar kembali mengguncang dunia perbankan dan politik Indonesia. Kali ini, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) menjadi sorotan setelah terbongkarnya kasus kredit fiktif senilai ratusan miliar rupiah. Yang mengejutkan, aliran dana tersebut diduga kuat mengalir ke sejumlah kandidat kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Jawa Timur 2025.
Kredit Fiktif Terstruktur
Investigasi awal mengungkap bahwa modus yang digunakan cukup terstruktur. Kredit diberikan kepada puluhan entitas bisnis bodong yang seolah-olah mengajukan pinjaman untuk proyek infrastruktur dan UMKM. Namun, setelah pencairan, uang justru menghilang tanpa jejak proyek atau pengembalian.
Menurut data yang diperoleh dari internal Bank Jatim, sejumlah dokumen kredit diproses hanya dalam waktu dua hari tanpa kajian risiko yang memadai. Beberapa pejabat di divisi kredit dan risiko kini telah dinonaktifkan sembari menunggu hasil audit investigatif.
Indikasi Aliran ke Tim Sukses
Yang menjadi perhatian adalah dugaan bahwa sebagian dana tersebut ditransfer ke rekening pribadi dan perusahaan yang terafiliasi dengan tim sukses kandidat bupati dan walikota di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Lembaga antikorupsi ICW (Indonesia Corruption Watch) menyebutkan bahwa pola pengiriman dana mencurigakan mulai terdeteksi sejak akhir 2024.
“Kami melihat pola transfer yang tidak lazim menjelang masa kampanye. Ada pengiriman dana dalam jumlah besar ke akun-akun yang terhubung dengan kegiatan politik,” ujar Egi Primayogha, peneliti ICW.
Keterlibatan Orang Dalam?
Kecurigaan menguat bahwa kasus ini tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan internal Bank Jatim. Sejumlah nama pejabat bank kini menjadi sorotan, termasuk beberapa direktur yang menjabat sejak 2023. Audit keuangan eksternal yang dilakukan oleh OJK dan BPK menemukan adanya kesengajaan dalam manipulasi data nasabah dan pengesahan kredit.
“Ini bukan kelalaian biasa. Ini dugaan persekongkolan sistematis,” tegas seorang pejabat OJK yang enggan disebutkan namanya.
KPK Mulai Turun Tangan
Menanggapi laporan masyarakat dan temuan investigasi media serta lembaga pengawas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membuka penyelidikan. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim tim investigasi ke kantor pusat Bank Jatim dan beberapa cabang di daerah.
“Kami telah menyita sejumlah dokumen, komputer, dan merekam transaksi digital untuk menelusuri aliran dana. Jika ditemukan unsur korupsi dan pelanggaran UU Pemilu, tentu akan kami proses secara pidana,” ujar Ali.
Dampak Terhadap Pilkada
Kasus ini diprediksi akan berdampak serius pada penyelenggaraan Pilkada Jatim 2025. Beberapa calon yang sempat digadang-gadang kuat, kini mulai digoyang isu pendanaan ilegal. Bahkan, KPU Jatim telah menyatakan siap menelusuri lebih lanjut keterlibatan peserta pilkada.
“Jika terbukti menerima dana hasil kejahatan, calon tersebut bisa didiskualifikasi,” ujar anggota KPU Jatim, Andri Prasetyo.
Reaksi Publik dan Pemerintah
Masyarakat Jawa Timur bereaksi keras atas kabar ini. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menuntut transparansi penuh dan mendesak agar proses hukum dilakukan secara adil, tanpa intervensi politik.
“Ini bukan sekadar kasus korupsi bank, tapi bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Jangan sampai uang rakyat dipakai untuk membiayai kekuasaan yang korup,” ujar Lestari Widodo, Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK).
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Akar Masalah: Reformasi Perbankan Daerah
Pengamat ekonomi dan tata kelola publik, Bhima Yudhistira, menilai bahwa akar masalah dari kasus ini adalah lemahnya pengawasan dan tata kelola di bank pembangunan daerah.
“Bank daerah seringkali menjadi ATM kekuasaan lokal. Reformasi struktural diperlukan agar lembaga keuangan publik tidak mudah disalahgunakan,” tegasnya.
Apa Selanjutnya?
Kasus ini diperkirakan akan berkembang menjadi salah satu skandal politik dan keuangan terbesar di Jawa Timur dalam satu dekade terakhir. Jika dugaan aliran dana ke Pilkada terbukti, maka bukan hanya pejabat bank yang akan dipidana, tapi juga para calon kepala daerah yang ikut menerima dana ilegal.
KPK telah berjanji akan terus mengusut hingga ke akar, dan masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum bersih-bersih di dunia perbankan dan politik lokal.
Jangan lupa, baca juga artikel lainya ya : Koalisi Partai 2025: Strategi Menuju Pemilu 2029



















