banner 728x250

Kolaborasi DPR dan Pemda Bangun Smart City 2025 di 50 Daerah

  • Bagikan
smart city 2025
banner 468x60

Inisiatif Baru untuk Digitalisasi Nasional

Pada awal 2025, Indonesia resmi meluncurkan program ambisius bertajuk smart city 2025, yang menyasar 50 kabupaten terpencil dari Aceh hingga Papua. Kolaborasi antara DPR dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mendorong akselerasi digital di wilayah yang selama ini belum terjangkau layanan kota pintar. Dalam pelaksanaannya, program ini tidak hanya menekankan pada infrastruktur digital, tetapi juga membangun sistem pelayanan publik yang cerdas, partisipatif, dan efisien.

Menariknya, meskipun masih dalam tahap awal, smart city 2025 telah mendapat dukungan lintas fraksi dan kementerian teknis. Fokus utamanya ialah memastikan bahwa transformasi digital tidak lagi menjadi monopoli kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, atau Surabaya, melainkan menjadi hak seluruh warga negara Indonesia.

Example 300x600

Fokus pada Wilayah Terpencil dan Tertinggal

Salah satu elemen penting dari smart city 2025 adalah keberpihakan kepada daerah-daerah dengan keterbatasan akses teknologi. Kabupaten seperti Pegunungan Bintang di Papua, Mahakam Ulu di Kalimantan Timur, dan Kepulauan Tanimbar di Maluku ditetapkan sebagai lokasi prioritas. Hal ini didasarkan pada hasil evaluasi Indeks Pembangunan Teknologi Digital yang menunjukkan kesenjangan signifikan antara pusat dan pinggiran.

Dengan memanfaatkan dana dari APBN serta skema pembiayaan berbasis outcome, program ini akan membangun pusat komando kota, sistem e-government terpadu, serta sensor-sensor cerdas untuk pengelolaan air, limbah, dan transportasi. Selain itu, penguatan jaringan 5G dan infrastruktur energi ramah lingkungan juga menjadi bagian dari paket pembangunan.


Peran DPR dalam Perencanaan dan Pengawasan

Sinergi antara DPR dan pemerintah daerah tidak terjadi secara tiba-tiba. Sejak pertengahan 2024, Komisi II dan Komisi XI DPR aktif menginisiasi pembentukan payung hukum yang mendukung pengembangan kota pintar di luar pusat-pusat ekonomi. Undang-undang Pendukung Transformasi Digital Daerah, yang disahkan pada akhir 2024, memberikan kerangka kerja legal bagi pelaksanaan program smart city 2025.

Di samping menyusun regulasi, DPR juga berperan dalam menyetujui anggaran, mengawasi transparansi tender infrastruktur digital, dan mendorong pelibatan UMKM lokal dalam proses pengadaan. Dengan demikian, selain meningkatkan layanan publik, proyek ini juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.


Tantangan Lapangan yang Tak Terhindarkan

Meski penuh harapan, pelaksanaan smart city 2025 di daerah terpencil tentu tidak lepas dari tantangan besar. Pertama, banyak daerah sasaran belum memiliki akses listrik stabil. Ini membuat penyediaan infrastruktur digital harus disertai pembangunan pembangkit mikrohidro atau panel surya.

Kedua, kapasitas sumber daya manusia di beberapa kabupaten masih terbatas. Pemerintah daerah dituntut untuk mengirim ASN dan tenaga teknis mengikuti pelatihan intensif terkait pengoperasian sistem smart city. Tanpa hal ini, teknologi canggih hanya akan menjadi pajangan yang tidak dimanfaatkan secara optimal.

Ketiga, perbedaan budaya dan bahasa lokal menuntut pendekatan sosialisasi yang sensitif dan inklusif. Sistem digital seperti aplikasi pelayanan publik harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan warga lokal agar benar-benar digunakan.


Harapan dan Target Program di Tahun Pertama

Dalam tahun pertamanya, smart city 2025 menargetkan minimal 30 dari 50 kabupaten telah memiliki pusat komando pintar (smart city center) dan sistem digital untuk pelayanan dasar seperti kependudukan, kesehatan, dan pendidikan. Pencapaian ini diharapkan menjadi fondasi penting untuk percepatan transformasi digital nasional.

Bersamaan dengan itu, program ini juga membuka ruang partisipasi publik yang luas. Forum warga berbasis digital akan dibentuk di setiap kabupaten sebagai wadah masukan terhadap kebijakan lokal. Mekanisme ini diharapkan mendorong akuntabilitas dan memperkuat semangat keterbukaan informasi.

Tidak kalah penting, program ini juga memberi ruang bagi pelajar dan pemuda setempat untuk terlibat sebagai “Duta Digital Daerah”. Mereka akan dilatih menjadi relawan literasi digital, yang berperan mengedukasi masyarakat tentang cara menggunakan layanan smart city secara aman dan produktif.


Sinergi Nasional Menuju Indonesia Cerdas

Kesuksesan smart city 2025 sangat bergantung pada sinergi yang solid antara berbagai lapisan pemerintahan, mulai dari pusat hingga desa. DPR memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara transparan dan pembangunan berjalan sesuai target. Pemerintah daerah, di sisi lain, harus menunjukkan kepemimpinan kuat agar semangat inovasi terus hidup di level bawah.

Di samping itu, partisipasi sektor swasta dan komunitas digital juga sangat krusial. Banyak startup teknologi yang kini tertarik menjajaki peluang kerja sama dengan pemda dalam menyediakan solusi kota pintar yang sesuai dengan karakteristik lokal. Hal ini membuka potensi inovasi berbasis konteks yang tidak bisa dipaksakan dari pusat.


Langkah Maju Menuju Pemerataan Teknologi

Dengan semangat kolaborasi, program smart city 2025 adalah titik tolak penting menuju masa depan yang lebih merata secara digital. Melalui pembangunan 50 kota pintar di wilayah tertinggal, Indonesia menunjukkan bahwa pemerataan bukan sekadar slogan, tetapi agenda nyata yang dijalankan dengan visi jangka panjang.

Program ini juga menjadi simbol transformasi budaya birokrasi dari pola lama yang lambat menuju tata kelola yang cepat, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman. Apabila berhasil, tidak hanya kota besar yang akan menikmati kenyamanan digital, tetapi juga desa-desa di kaki gunung dan pesisir terpencil akan merasakan dampak revolusi teknologi secara langsung.

Inspirasi : Stoicisme di Dunia Modern: Menemukan Ketenangan dalam Kehidupan yang Sibuk

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *